Tugas 2


TUGAS 2. Pengantar Bisnis.

1.       a. Jenis usaha yang di jalankan.
          b. Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik.
          c. Memiliki kemudahan dan memperoleh modal.
          d. Besarnya Resiko Kepemilikan.
          e. Kemudahan dalam hal keuangan dan kemudahan pendirian.
          f. Peraturan – peraturan pemerintah.
          g. Pihak – pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha.
          h. Besarnya investasi yang di tanam dalam usaha.

2.       Sebab, bentuk usaha Perseorangan hanya memiliki sedikit modal karena hanya terdiri dari satu pemilik sehingga sulit untuk dikembangkan. Selain keuntungan penuh yang diperoleh pemilik, kerugian penuh juga diraih-nya karena usaha hanya dimiliki seorang diri. Hidup dan mati usaha itu hanya ada di tangan seseorang pendiri badan usaha tersebut. Sedangkan badan usaha bentuk Perseroan Terbatas (PT) modalnya berasal dan dimiliki oleh beberapa orang yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan perseorangan, dengan modal yang lebih banyak inilah dapat diraih keuntungan yang lebih banyak dan Perseroan terbatas juga merupakan organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi .

3.       Karena koperasi merupakan sebuah bentuk badan usaha yang berdasarkan azas kekeluargaan dan bersifat terbuka dan sukarela. Modal yang diperoleh koperasi berasal dari anggotanya sendiri. kegiatan koperasi (saling membantu ,solidaritas ,kerjasama, dan perhitungan ekonomi), koperasi dapat memberikan manfaat yang besar terhadap para anggota nya tersebut, karena harus ingat tujuan utama Koperasi adalah untuk mensejahterahkan anggotanya. Sedangkan bentuk usaha rakyat seperti UKM atau usaha-usaha kecil ini harus bergabung dalam suatu organisasi seperti koperasi untuk meningkatkan dan memperbaiki kemampuan dalam hal berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Modal dalam bentuk usaha rakyat sedikit tidak banyak dari koperasi, karena modal berasal dari usaha kecil atau menengah yang didirikan oleh perseorangan.

4.       a. Perusahaan Perseorangan.
          b. Perseroan Terbatas.
          c. Koperasi.
          d. Persekutuan firma.
          e. Persekutuan Perdata.
          f. Persekutuan Komanditer.
          g. BUMN.
          h. BUMS.


Sumber:



Comments

Popular posts from this blog

Perekonomian 5.

Bahasa Inggris Bisnis : Sentence To Be 16 English Sentence

STATISTIKA 2 : Uji Hipotesa Pada Sampel Besar